PEKANBARU (RA) - Salah seorang korban penganiayaan Letnan Kolonel (Letkol) Robert Simanjuntak, Didik Herwanto (26) wartawan foto Harian Riau Pos meminta proses hukum terus belanjut. Meski, secara pribadi ia telah memaafkan Letkol Robert Simanjuntak setelah pertemuan dengan komisi I DPR RI, di Kantor Harian Riau Pos kemarin.
Hal ini sesuai yang dikatakan Didik Herwanto kepada RiauAktual.com pada Jumat (19/10/2012) siang. "Sebagai jurnalis, saya berharap kasus ini agar terus dilanjutkan. Meski, saya sudah memaafkan Letkol Robert Simanjuntak secara pribadi," jelasnya.
Didik berharap, pihak terkait agar mengusut kasus tersebut hingga tuntas tanpa adanya antiklimaks. "Saya mengaharapkan jangan ada antiklimaks. Hingga tuntas perkara ini harus diusut," tuturnya lagi.
Dikatakan Didik, jika kasus terebut tidak diusut tuntas, hal tersebut bisa menjatuhkan marwah wartawan. Selain itu, masyarakat memandang bahwa aparat sangat arogan. DPR RI telah meremuskan 5 hal yaitu, hukum harus ditegakkan, TNI tidak boleh mengulangi kekerasan terhadap wartawan, SOP supaya dibuat secara bersama, reformasi yang diagungkan TNi masih setengah hati dan buat kesepakatan secara komperehensif. (RA9)